Kasus Perkosaan oleh 2 Oknum Polisi, Pernyataan Mbak MS Mengejutkan
jpnn.com, AMBON - Polda Maluku bakal memanggil Mbak MS, wanita yang sebelumnya mengaku diperkosa dan dianiaya dua oknum polisi Bripka SN dan Briptu RS.
Pemanggilan itu merespons pernyataan mengejutkan Mbak MS bahwa dia membuat laporan palsu di Polda Maluku.
Mbak MS menyatakan dirinya tidak diperkosa oleh Bripka SN maupun Briptu RS di kamar hotel Budget, Kota Ambon, Senin (19/6) sekitar pukul 19.00 WIT lalu.
Wanita itu bahkan mengaku juga tidak dianiaya oleh Bripka SN.
Dia menyebut luka lebam di wajahnya diakui sebagai tindakan refleks Bripka SN yang mengayunkan tangannya setelah keduanya bertengkar.
Selain itu, MS juga mengaku membuat laporan palsu dalam keadaan mabuk minuman keras. Dia terpaksa membuat laporan itu akibat kesal dengan Bripka SN.
Namun, Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat mengatakan belum diketahui pasti alasan di balik pernyataan terbalik yang disampaikan MS.
"Saat membuat laporan polisi, MS tidak mabuk. Kami tentu sangat menyesalkan pernyataan dari MS di sejumlah media massa itu,” ucap Kombes Choirat.
Kombes Roem Choirat merespons pernyataan mengejutkan Mbak MS, korban perkosaan oleh 2 oknum polisi Bripka SN dan Briptu RS. Begini kasusnya..
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya