Kasus Perkosaan oleh 2 Oknum Polisi, Pernyataan Mbak MS Mengejutkan

"Kasus itu sedang dalam proses penyidikan Polri atas laporan yang dibuatnya sendiri. Penyidik juga sudah mengumpulkan semua alat bukti dalam memproses kasus tersebut," tegasnya.
Oleh karena itu, penyidik kembali akan memanggil MS dan semua pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi terkait dugaan pemerkosaan dan penganiayaan itu.
"Bila ditemukan adanya unsur rekayasa kasus baik oleh MS maupun tersangka atau pihak-pihak tertentu, hal tersebut akan memperberat kasus itu dan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Ohoirat.
Dia menegaskan perkara yang dilaporkan MS bukan delik aduan. Hal itu merupakan pidana murni sehingga penyidik dapat meneruskan kasus tersebut berdasarkan alat bukti yang ditemukan di TKP.
"Polda Maluku akan tetap meneruskan proses pelanggaran kode etik terhadap kedua personel tersebut karena perbuatan mereka telah terbukti mencoreng nama baik institusi Polri," ucapnya.(antara/jpnn)
Kombes Roem Choirat merespons pernyataan mengejutkan Mbak MS, korban perkosaan oleh 2 oknum polisi Bripka SN dan Briptu RS. Begini kasusnya..
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas