Kasus Perobohan Rumah Radio Bung Tomo, Pemkot Kok Loyo?

Kasus Perobohan Rumah Radio Bung Tomo, Pemkot Kok Loyo?
cagar budaya eks rumah radio perjuangan Bung Tomo disegel. Foto: dok pojokpitu

jpnn.com - SURABAYA—Kasus perobohan bangunan cagar budaya eks rumah radio perjuangan Bung Tomo yang tadinya sempat heboh dibicarakan, perlahan mulai tak terdengar lagi kelanjutannya. Pengamat Hukum, Purwanto memastikan kasus rumah di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya bakal menguap.

Ini karena, kata dia, kepolisian maupun Pemkot Surabaya terkesan lamban dalam penanganan hukum. Termasuk untuk melanjutkan masalah tersebut ke ranah pidana.

"Seharusnya  penyidik sudah bergerak cepat dalam melakukan dan menetapkan tersangka. Di sisi lain, Pemkot juga terkesan lepas tangan dan tidak tahu bagaimana arah konstruksi ulang bangunan tersebut," ujarnya, Senin (16/5).

Menurutnya permasalahan tentang cagar budaya di Surabaya selalu terlupakan begitu saja. Pasalnya, dalam setiap kasus perusakan atau perobohan selalu melibatkan pengusaha.

"Di situ terkadang membuat nyali pemkot menciut. Karena nantinya berdampak pada perekonomian," kata Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya ini.

Dia mencontohkan, beberapa kasus menyoal bangunan cagar budaya di antaranya eks bangunan Toko Nam, hingga bekas Gereja Yahudi Sinagouge. Hingga saat ini tak pernah  ada yang menyeret kasus  itu pada penetapan tersangka.

"Mana kelanjutannya. Tidak pernah selesai. Seharusnya pengawasan-pengawasan itu tetap berjalan. Pemkot harus berani bertindak," tegas Purwanto.(mud/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News