Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan

Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
Yunita Tri Kumalasari (37) (jilbab coklat) didampingi kuasa hukumnya Mardiana. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - Kasus dugaan perselingkuhan oknum Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berinisial JA dengan wanita berisinial MZ disetop oleh Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Penghentian kasus itu diumumkan setelah penyidik melakukan kajian terhadap laporan dan barang bukti yang diserahkan.

Yunita Tri Kumalasari (37) istri JA sangat menyayangkan keluarnya SP3 atau Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan yang menandakan penyidikan terhadap laporan yang dibuatnya tidak dilanjutkan.

"Saya kecewa ada statemen dari Kapolrestabes Palembang yang menyatakan bahwa kasus ini dihentikan atau SP3, "ungkap Yunita tak kuasa menahan tangis, Sabtu (28/12/2024).

"Alasan polisi menghentikan kasus tersebut karena tidak ada bukti yang mendukung, tidak ada unsur pidana, " sambung Yunita.

Tangis Ibu tiga anak ini makin menjadi kala dia menceritakan tingkah wanita selingkuhan suaminya MZ.

Saat itu Yunita mengirimkan video sang suami dan selingkuhannya di sebuah tempat Gym ke akun Instagram wanita inisial MZ tersebut.

Wanita berinisial MZ yang diduga menjadi selingkuhan suaminya membalas pesan lewat DM Instagram dan seolah menantangnya.

Yunita, istri salah seorang pejabat di OKU Selatan minta keadilan setelah laporan kasus perselingkuhan suaminya dan wanita berinisal MZ disetop polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News