Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
jpnn.com - Kasus dugaan perselingkuhan oknum Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berinisial JA dengan wanita berisinial MZ disetop oleh Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Penghentian kasus itu diumumkan setelah penyidik melakukan kajian terhadap laporan dan barang bukti yang diserahkan.
Yunita Tri Kumalasari (37) istri JA sangat menyayangkan keluarnya SP3 atau Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan yang menandakan penyidikan terhadap laporan yang dibuatnya tidak dilanjutkan.
"Saya kecewa ada statemen dari Kapolrestabes Palembang yang menyatakan bahwa kasus ini dihentikan atau SP3, "ungkap Yunita tak kuasa menahan tangis, Sabtu (28/12/2024).
"Alasan polisi menghentikan kasus tersebut karena tidak ada bukti yang mendukung, tidak ada unsur pidana, " sambung Yunita.
Tangis Ibu tiga anak ini makin menjadi kala dia menceritakan tingkah wanita selingkuhan suaminya MZ.
Saat itu Yunita mengirimkan video sang suami dan selingkuhannya di sebuah tempat Gym ke akun Instagram wanita inisial MZ tersebut.
Wanita berinisial MZ yang diduga menjadi selingkuhan suaminya membalas pesan lewat DM Instagram dan seolah menantangnya.
Yunita, istri salah seorang pejabat di OKU Selatan minta keadilan setelah laporan kasus perselingkuhan suaminya dan wanita berinisal MZ disetop polisi.
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya