Kasus Pertama Belum Selesai, Ayu Ting Ting Kembali Laporkan Orang Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting kembali melaporkan pemilik akun gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5310/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan akun yang diduga milik KD itu telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kami melaporkan akun gundik_empang dengan pemilik akun KD," kata Minola Sebayang di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (26/10).
Menurutnya, Ayu Ting Ting akhirnya lapor polisi lantaran KD mengabaikan somasi yang dilayangkan.
Padahal, pihaknya sudah 2 kali mengirim somasi.
"Kami sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima, tetapi tidak hadir, tidak juga menjawab maupun merespons isi somasi kami," jelasnya.
Ayu Ting Ting enggan berkomentar banyak ihwal laporannya terhadap KD.
Ayu Ting Ting kembali melaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
- Ayu Ting Ting: Semoga Jadi Tahun yang Penuh dengan Keberkahan
- 3 Berita Artis Terheboh: Harapan Ayu Ting Ting, Tora Sudiro Segera jadi Kakek
- Ayu Ting Ting Bicara Soal Resolusi 2025, Ada Soal Jodoh?
- Tahun Baru 2025, Ayu Ting Ting Bicara Soal Karier Hingga Jodoh
- Ayu Ting Ting: Tinggal Jodoh Saja, Semoga Dapat yang Terbaik
- Bilqis Ulang Tahun ke-11, Ayu Ting Ting: Terima Kasih Selalu Jadi Kekuatan Bunda