Kasus Pertambangan Ilegal, Polda Jateng Sudah Menetapkan 14 Tersangka
Kamis, 13 April 2023 – 20:50 WIB

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio (ANTARA/ I.C.Senjaya)
“Sebanyak pekerja tambang yang sudah diperiksa sebagai saksi," pungkas Kombes Dwi. (antara/jpnn)
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan para tersangka yang ditetapkan itu merupakan pengelola lokasi-lokasi tambang tak berizin.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Polda Jateng Imbau Takbiran di Masjid, Larang Warga Arak-Arakan & Sound Horeg
- One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Dihentikan