Kasus Pertukaran Satwa KBS Naik ke Penyidikan
Polisi Segera Tetapkan Tersangka
jpnn.com - SURABAYA - Pengusut dugaan penyimpangan dalam pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang digeber Polrestabes Surabaya membuahkan hasil signifikan. Kemarin (11/2) status kasus tersebut resmi dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Polisi menemukan sejumlah bukti permulaan yang kuat untuk melanjutkan proses hukum kasus itu.
Keputusan tersebut diambil penyidik setelah melakukan gelar perkara. Hasilnya, berdasar penyelidikan yang telah dilakukan, kasus itu dirasa cukup bukti untuk dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Dengan status tersebut, penyidik tinggal mengumpulkan bukti tambahan dan mencari calon tersangka.
Data yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, salah satu bukti permulaan itu adalah perjanjian pertukaran satwa yang tidak sesuai dengan ketentuan. Salah satunya adalah menukar satwa dengan nonsatwa.
Terkait dengan hal tersebut, polisi menemukan enam perjanjian pertukaran satwa yang diduga terdapat pelanggaran.
Salah satunya adalah pertukaran satwa KBS dengan Taman Hewan Pematang Siantar pada 23 April 2013. Dalam pertukaran itu, 148 satwa KBS dibarter dengan pembangunan Museum Edukasi Satwa Rahmat Shah.
Ada juga pertukaran satwa KBS dengan CV Mirah Fantasia Banyuwangi pada 24 April 2013. Sebanyak 80 satwa KBS ditukar dengan uang Rp 200 juta. Selain itu, ada pertukaran satwa KBS dengan PT Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen pada 4 Mei 2013. Dalam pertukaran tersebut, satwa KBS yang masuk kategori apendiks I ditukar dengan satwa berkategori apendiks II milik TSI.
Polisi juga mencatat adanya pertukaran satwa KBS dengan Taman Satwa Lembah Hijau pada 4 Mei 2013. Dalam pertukaran itu, 43 satwa dibarter dengan sebuah mobil Innova dan sepeda motor. Ada juga pertukaran satwa KBS dengan Jatim Park Batu pada 4 Mei 2014. Kejanggalannya, satwa apendiks I KBS ditukar dengan apendiks II. Yang terakhir adalah pertukaran satwa antara KBS dan Maharani Zoo Lamongan. Kompensasinya: renovasi kandang KBS.
Di samping surat perjanjian, polisi mengantongi bukti pendukung lainnya. Yaitu keterangan ahli dari pengamat satwa, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan sejumlah saksi lain yang terkait dengan dunia satwa.
SURABAYA - Pengusut dugaan penyimpangan dalam pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang digeber Polrestabes Surabaya membuahkan hasil signifikan.
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi