Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma di PPDS Undip, Ini Kata Polisi soal Tersangka
Selasa, 15 Oktober 2024 – 12:17 WIB
Tak lama, Kemenkes juga menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi.
Seiring perkembangan waktu, FK Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang mengakui adanya perundungan yang menimpa korban selama menempuh perkuliahan. Budaya itu diakui telah berjalan lama di PPDS Undip.
Pihak keluarga dokter Aulia Risma telah mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jateng. Laporan itu dilayangkan langsung oleh Nuzmatun Malinah, ibunda mendiang Aulia Risma pada Rabu (4/9) kemarin.
Nuzmatun melaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap putrinya dengan membawa bukti pesan hingga rekening korban.(mcr5/jpnn)
Hari ini Polda Jateng akan menetapkan tersangka dugaan perundungan yang berujung kematian mahasiswi PPDS Undip, dokter Aulia Risma Lestari.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan