Kasus Perusakan Kotak Suara Pilkades, 9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Minggu, 28 November 2021 – 07:14 WIB

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: ANTARA/HO
Ia menambahkan, Desa Bertungen Julu pascakeributan saat ini masih dijaga oleh personel gabungan TNI dan Polri.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
"Saat ini kami masih menyiagakan satu kompi gabungan Brimob, Sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi. Alhamdulillah situasi di sana kondusif, masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas personel yang mengamankan Desa Bertungen Julu," katanya.(antara/jpnn)
Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus kerusuhan dan pencurian dengan kekerasan serta perusakan kotak suara pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tingga Lingga, Kabupaten Dairi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya