Kasus Pesan Cewek Open BO Berujung Pemerasan, Pria Ini Segera Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Polisi segera memeriksa pria berinisial E, 33, mengaku menjadi korban pemerasan saat dirinya hendak bertransaksi dengan seorang PSK lewat online pada pekan ini.
Korban sendiri telah membuat laporan polisi di Mapolres Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pemeriksaan terhadap terlapor guna mengetahui alasannya mengungkap ke publik perihal kasus itu.
"Dalam minggu ini kami akan memanggil korban, sehingga dari keterangan korban kami tahu seperti apa dia berani untuk membuka ke publik bahwa dia melakukan hubungan seperti itu. Itu akan kami pertanyakan," kata Ridwan di Mapolres Jaksel, Selasa (10/5).
Hanya saja, perwira menengah Polri itu belum menjelaslan secara mendetail perihal identitas terlapor.
Sebab, laporan korban sedang dalam proses penyelidikan.
"Laporan baru kami terima dan kami akan proses," ujar Ridwan.
Seorang pria berinisial E (33) mengaku menjadi korban pemerasan saat dirinya hendak bertransaksi wanita atau open BO.
Polisi segera memeriksa pria berinisial E, 33, mengaku menjadi korban pemerasan saat dirinya hendak bertransaksi dengan seorang PSK lewat online pada pekan
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- Sambut Natal, Touring Bela Negara Series Santuni Panti Asuhan di Jakarta Selatan
- Jakarta Hari Ini Diprakirakan Diguyur Hujan pada Pagi-Siang
- Banjir Rob Merendam Muara Angke, Kendaraan Sulit Melintas