Kasus Pilkada Kobar Berlarut, Legislator Prihatin

Kasus Pilkada Kobar Berlarut, Legislator Prihatin
Kasus Pilkada Kobar Berlarut, Legislator Prihatin
JAKARTA - Komisi II DPR menilai pemerintah sebaiknya mempertimbangkan pelaksanaan pilkada ulang di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sebagai jalan tengah penyelesaian konflik serta menjamin keberlanjutan pembangunan di daerah itu. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidangi masalah dalam negeri dan otonomi daerah, Ganjar Pranowo, sebenarnya ada dua solusi yang bisa menengahi masalah tersebut. Yang pertama adalah salah satu dari calon kepala daerah yang bersengketa mengalah dan mengakui kemenangan calon yang lain.

Solusi tersebut agak sulit dilaksanakan mengingat sampai saat ini pendukung kedua calon kepala daerah masing-masing tetap kukuh untuk memaksa agar kemenangan calon yang mereka usung diakui. Solusi kedua, yang paling mungkin dilaksanakan adalah melakukan pemungutan suara ulang, alias pilkada ulang.

“Kalau tak mau mengalah, maka yang paling fair adalah pilkada ulang. Ini sudah setahun tak beres. Kalau tidak, maka kasus akan terus menerus berlanjut tanpa ada solusi yang adil dan bisa diterima semua pihak,” ujar Ganjar saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Dia melanjutkan, berlarut-larutnya masalah Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) ujung-ujungnya akan mengorbankan masyarakat lokal sendiri. “Proses pembangunan daerah tidak akan bisa berjalan kalau seperti ini terus, harus ada jalan keluar yang baik dan tepat, dan harus segera dilaksanakan,” tegas Ganjar.

JAKARTA - Komisi II DPR menilai pemerintah sebaiknya mempertimbangkan pelaksanaan pilkada ulang di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News