Kasus Pimpinan KPK Dipending, Samad-BW Lanjut
jpnn.com - JAKARTA - Kasus-kasus yang terkait tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen dan Johan Budi yang dilaporkan masyarakat ke Bareskrim Polri nampaknya bakal dihentikan. Sebaliknya, kasus yang menjerat pimpinan nonaktif, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad tetap dilanjut.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan, kasus yang dipending itu karena masih dalam tahap penyelidikan alias belum penyidikan.
"Kasus yang dalam proses penyelidikan itu diupayakan untuk tidak diteruskan," kata Badrodin di PTIK Jakarta, Selasa (3/3).
Badrodin mengaku akan terus mengupayakan memberi suatu pemahaman dan kepastian jika kasus yang masih dalam penyelidikan serta belum ditemukan unsur pidana untuk tak dilanjutkan.
Tapi lanjut Badrodin mengatakan kasus yang sudah masuk penyidikan seperti BW dan Samad tetap berlanjut. "Kalau yang sudah masuk penyidikan adalah lanjut," tegasnya.
Sementara kasus penyidik KPK Novel Baswedan, masih akan dipertimbangkan apakah akan dihentikan atau dilanjutkan.
"Ya kecuali itu nanti akan dibicarakan. Kalau Novel, masih pembicaraan apakah ini akan dilanjutkan. Kalau tidak ya tidak akan dilanjutkan," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus-kasus yang terkait tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen dan Johan Budi yang dilaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?