Kasus PNS Dipecat Melonjak
Rabu, 14 November 2012 – 07:52 WIB
Sayangnya Tumpat tidak bisa merinci secara detail jenis-jenis pelanggaran para PNS tadi karena kode etik PNS. "Cukup jumlahnya saja ya," ujarnya.
Tumpak juga mengatakan, melonjaknya jumlah laporan PNS yang dipecat dalam kurun dua tahun terakhir tidak murni disebabkan karena ada peningkatan kecenderungan PNS nakal. Tetapi lebih disebabkan karena sistem administrasi penjatuhan sanksi yang saat ini langsung nge-link dari Badan Kepegawain Daerah (BKD) ke BKN.
"Jadi sekarang kita tahu setiap ada penerbitan SK pemecatan PNS," katanya. Tumpak berharap BKD di seluruh Indonesia secara disiplin melaporkan setiap ada pemecatan PNS. (wan)
JAKARTA - Setiap tahun jumlah PNS yang dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat terus meningkat. Puncaknya pada dua tahun terakhir ada seratus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan