Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri

Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan (kedua kiri) didampingi Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Andri Kurniawan (kiri) dan Kabidpropam Polda Sumbar Kombes Hidayat (ketiga kiri) menunjukan barang bukti penembakan polisi di Mapolda Sumbar, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari . ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

jpnn.com - Organisasi lingkungan hidup nonpemerintah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi menyoroti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus itu menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada KapolriPetugas provost menggiring tersangka AKP Dadang Iskandar saat konfrensi pers di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11/2024). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

Walhi menyebut kasus itu harus menjadi momentum Polri memberantas pelaku kejahatan lingkungan.

"Kasus ini harus menjadi momentum membersihkan tubuh Polri dari pelaku kejahatan lingkungan," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Walhi Sumbar Abdul Aziz di Padang, Minggu (24/11/2024).

Aziz mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus memberikan atensi khusus kepada oknum yang diduga melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan dan daerah lainnya.

"Seluruh anggota Polri yang terbukti dan terlibat dalam kejahatan lingkungan tambang ilegal harus dipecat dan dihukum," ujarnya.

Walhi Sumbar juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar yang ditembak pada bagian kepala oleh AKP Dadang Iskandar.

Walhi menyoroti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan yang menewaskan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshar. Kapolri diminta melakukan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News