Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri

Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan (kedua kiri) didampingi Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Andri Kurniawan (kiri) dan Kabidpropam Polda Sumbar Kombes Hidayat (ketiga kiri) menunjukan barang bukti penembakan polisi di Mapolda Sumbar, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari . ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

Dia mengatakan kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (22/11) pukul 00.43 WIB tersebut mengonfirmasi bahwa kerap kali pelaku kejahatan lingkungan memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya.

"Bahkan, di lingkungan kantor Polres Solok Selatan, Kasat Reskrim bisa dihabisi oleh oknum polisi yang diduga bagian dari kejahatan tambang," ujarnya.

Untuk diketahui, peristiwa penembakan tersebut diduga karena Dadang tidak senang AKP Ulil menangkap pelaku tambang galian C di wilayah tersebut.

Dadang menembak Ulil sebanyak dua kali tepatnya di bagian pelipis dan pipi.

Berdasarkan hasil visum tembakan itu menembus tengkuk korban.(ant/jpnn)

Walhi menyoroti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan yang menewaskan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshar. Kapolri diminta melakukan ini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News