Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ Peran Opini Publik dan Pengawasan Publik
Oleh: Prof. Dr. Tjipta Lesmana
jpnn.com - Dalam Fakultas Komunikasi di mana-mana, termasuk di universitas-universitas Indonesia, diajarkan juga public opinion (opini publik) dan opinion surveillance (pengawasan opini).
Banyak orang sering keliru mengartikan opini publik sebagai opini yang dianut oleh banyak orang.
Bukan sekadar banyak orang yang berbicara atau membahas isu tersebut, namun; (a) Opini itu dianut komunitas masyarakat yang memiliki minat sama tentang satu isu; (b) Sebagian komunitas itu memiliki profesionalitas atau pengetahuan akademik megenai isu yang sedang ramai dibahas.
Dalam kasus ‘polisi tembak polisi’ misalnya, yang membentuk opini publik, terutama, tanggapan, komentar atau bincang-bincang antara orang-orang yang memiliki pengetahuan, bahkan akademisi di bidang hukum, penasihat hukum, pensiunan polisi, ahli kedokteran forensik.
Keluarga (korban atau dugaan pelaku) langsung atau tidak langsung yang terkait dengan kasus tersebut, tentu berhak dimasukkan dalam komunitas ‘opini publik’, apalagi pihak Polri yang memiliki kewenangan menangani kasus pidana.
Di era informasi sekarang, berbagai media sosial tentu memainkan peran sangat penting bahkan memengaruhi terbentuknya opini publik, meskipun orang-orang dibalik medsos itu, sebetulnya bukan ahli-ahli komunikasi atau yang memiliki profesi yang terkait.
Justru peran media sosial dewasa ini bisa dikatakan sangat dominan, hanya saja tidak jarang berita atau informasi yang disebar-luaskan oleh media sosial tidak jarang bersifat hoaks atau bohong atau dengan sengaja mengarahkan opini ke satu sudut tertentu.
Oleh sebab itu, tidak salah jika pemerintah, PWI dan Dewan Pers, kerap kali mengimbau media sosial untuk bertanggung jawab setiap kali menyebarluaskan informasi ke publik.
Tjipta Lesmana berbicara soal kasus polisi tembak polisi, peran opini publik dan pengawasan publik.
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri
- Legislator Komisi III Anggap Jenderal Sigit Terbuka Terhadap Masukan, Tak Antikritik
- Sambut Mudik 2025, Lemkapi Apresiasi Slogan Kapolri
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi 28 Maret, Kapolri Kerahkan 2.835 Posko Pengamanan