Kasus PON, Agung Laksono Diperiksa KPK

Kasus PON, Agung Laksono Diperiksa KPK
Kasus PON, Agung Laksono Diperiksa KPK
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4).

Bekas Ketua DPR itu kembali digarap terkait penyidikan kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini sudah tiba di KPK sekitar pukul 09.30. "Untuk menerangkan tersangkanya Rusli Zainal soal koordinasi di kantor Kesra (Kemenkokesra)," kata Agung, di Kantor KPK, Kamis (4/4).

Agung membenarkan bahwa rapat di Kemenkokesra itu adalah koordinasi soal persiapan penyelenggaraan PON di Riau.

JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4). Bekas Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News