Kasus PON, Agung Laksono Diperiksa KPK
Kamis, 04 April 2013 – 10:58 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4). Agung membenarkan bahwa rapat di Kemenkokesra itu adalah koordinasi soal persiapan penyelenggaraan PON di Riau.
Bekas Ketua DPR itu kembali digarap terkait penyidikan kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau.
Baca Juga:
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini sudah tiba di KPK sekitar pukul 09.30. "Untuk menerangkan tersangkanya Rusli Zainal soal koordinasi di kantor Kesra (Kemenkokesra)," kata Agung, di Kantor KPK, Kamis (4/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4). Bekas Ketua
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi