Kasus PON, Agung Laksono Diperiksa KPK
Kamis, 04 April 2013 – 10:58 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4). Agung membenarkan bahwa rapat di Kemenkokesra itu adalah koordinasi soal persiapan penyelenggaraan PON di Riau.
Bekas Ketua DPR itu kembali digarap terkait penyidikan kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau.
Baca Juga:
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini sudah tiba di KPK sekitar pukul 09.30. "Untuk menerangkan tersangkanya Rusli Zainal soal koordinasi di kantor Kesra (Kemenkokesra)," kata Agung, di Kantor KPK, Kamis (4/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4). Bekas Ketua
BERITA TERKAIT
- Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
- Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil di Jakarta Dimulai 9 Januari Nanti
- Kasus Korupsi Lahan, KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto
- KPK Bakal Panggil Ulang Sekjen PDIP
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya