Kasus PON, Agung Laksono Diperiksa KPK
Kamis, 04 April 2013 – 10:58 WIB

Kasus PON, Agung Laksono Diperiksa KPK
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4). Agung membenarkan bahwa rapat di Kemenkokesra itu adalah koordinasi soal persiapan penyelenggaraan PON di Riau.
Bekas Ketua DPR itu kembali digarap terkait penyidikan kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau.
Baca Juga:
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini sudah tiba di KPK sekitar pukul 09.30. "Untuk menerangkan tersangkanya Rusli Zainal soal koordinasi di kantor Kesra (Kemenkokesra)," kata Agung, di Kantor KPK, Kamis (4/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4). Bekas Ketua
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap