Kasus PON, Agung Laksono Diperiksa KPK
Kamis, 04 April 2013 – 10:58 WIB
Dalam kasus PON Riau, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian sekaligus memberikan pemberian uang terkait pembahasan rancangan Perda PON. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4). Bekas Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah