Kasus PON, Agung Laksono Diperiksa KPK

Kasus PON, Agung Laksono Diperiksa KPK
Kasus PON, Agung Laksono Diperiksa KPK
Dalam kasus PON Riau, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian sekaligus memberikan pemberian uang terkait pembahasan rancangan Perda PON. (boy/jpnn)

JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4). Bekas Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News