Kasus Positif Corona di DKI Jakarta Paling Tinggi, Total Ada 463 Orang
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pihaknya menemukan 105 kasus baru pasien positif virus corona, mengacu dari data per Rabu (25/3) pukul 12.00 WIB. Temuan kasus baru corona itu setelah dilakukan pemeriksaan melalui sistem PCR.
"Ada penambahan kasus positif. Kasus ini adalah kasus yang kami dapatkan dari pemeriksaan PCR bukan rapid test. Jadi kami temukan sebanyak 105 kasus (baru)," kata Yuri dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu ini.
Dari 105 kasus baru, terbanyak ditemukan di DKI Jakarta. Sebanyak 39 kasus baru ditemukan di provinsi dengan ikon Monumen Nasional itu.
Setelah Jakarta, kasus terbanyak ditemukan di Jawa Tengah (19 orang), Jawa Barat (13 orang), Yogyakarta (11 orang), Sulawesi Selatan (9 orang), Bali (3 orang), Banten (2 orang), Kalimantan Selatan (1 orang), Nusa Tenggara Barat (1 orang), dan pemeriksan pejabat pemerintah pusat (7 orang).
Secara kumulatif, kasus corona di Indonesia sudah mencapai angka 790 pasien positif. Hal itu didapatkan setelah kasus baru Rabu ini diakumulasikan dengan data per Selasa (24/3) kemarin sebanyak 685.
"Sudah kami konfirmasi ke daerah bahwa riilnya 685. Ditambah sekarang 105, sehingga jadi 790 kasus," ungkap dia.
Dari 790 itu, kasus positif virus corona di wilayah DKI Jakarta merupakan angka tertinggi. Total diemukan sebanyak 463 orang yang positif.
Selanjutnya, Jawa Barat berada di posisi dua dengan rincian 73 kasus positif dan disusul Banten dengan rincian 67 kasus positif.
Dari 790 itu, kasus positif virus corona di wilayah DKI Jakarta merupakan angka tertinggi. Total diemukan sebanyak 463 orang yang positif, Jawa Barat 73 kasus positif.
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini