Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi

Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jpnn.com - Penyidik Polrestabes Surabaya sedang mengusut kasus pria pengusaha yang menyuruh siswa sujud dan menggonggong di lingkungan SMAK Gloria 2 Surabaya yang sebelumnya viral di media sosial.

Polisi telah memeriksa sebanyak delapan orang sebagai saksi dalam kasus tersebut

Video aksi pengusaha berinisial IV itu sebelumnya menghebohkan jagat maya lantaran sikapnya dinilai arogan dan penuh amarah terhadap anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan delapan orang yang diperiksa, antara lain guru-guru, kedua pihak orang tua, dan IV.

"IV sudah diperiksa sebanyak tiga kali," kata Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, diberitakan JPNN Jatim Rabu (13/11).

Dirmanto menyebut kasus ini tetap diproses secara hukum meski kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.

Pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang.

"Dari pihak sekolah SMAK Gloria ini, terus mendesak agar Polrestabes melakukan proses lanjut terkait dengan kejadian ini. Sekarang ini kami juga terus melakukan pendalaman," tuturnya.

Kasus pria pengusaha di Surabaya suruh siswa sujud dan menggonggong yang viral sedang diusut polisi. Begini penjelasan Kombes Dirmanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News