Kasus Prostitusi Berujung Maut Tewaskan 2 Warga Jambi, Suami Si Wanita Tersangka
jpnn.com, BENGKULU - Penyidik Polresta Bengkulu menetapkan satu orang tersangka berinisial RN dalam kasus penganiayaan berat yang menewaskan dua orang warga Jambi, yaitu PR dan RZ.
Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata mengatakan bahwa jajarannya telah menangkap tiga orang terduga pelaku, yaitu RN, AG, dan RS.
Kesemua pelaku merupakan warga Bengkulu yang ditangkap pada Jumat (6/9), beberapa saat telah terjadinya pengeroyokan yang menewaskan PR dan RZ.
"Pelaku berinisial RN sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya masih kami dalami," kata Deddy di Bengkulu, Sabtu (7/9/2024).
Tersangka RN untuk sementara dikenakan pasal penganiayaan berat hingga mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Kami lihat dulu perkaranya, kalau sudah jelas baru kami tetapkan pasalnya. Namun, untuk sementara pasal yang ditetapkan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia," tutur Deddy.
Tersangka RN merupakan suami pelaku wanita tewas saat mengalami kecelakaan seusai melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap kedua korban PR dan RZ.
Dua orang warga Jambi berinisial PR dan RZ itu sebelumnya meninggal dunia setelah dikeroyok dan ditusuk oleh tiga terduga pelaku, yakni RN dkk.
Kasus pengeroyokan terkait prostitusi yang berujung maut tewaskan 2 warga Jambi di Bengkulu. Si wanita juga menginggal kecelakaan, sedangkan suaminya tersangka.
- Motor Ditarik Debt Collector, Ormas Garis dan PP Terlibat Bentrok
- Ini Tampang Oknum Ormas Pelaku Penganiayaan dan Perusakan di Sukabumi
- Bus Tabrak Truk di Tol Batang, 6 Orang Luka
- Polisi Masih Usut Dugaan Prostitusi Tempat Spa di Seminyak
- Istri Tewas Dianiaya Suami, Terungkap dari Ibu Tersangka
- Brigpol Johan Tewas dengan 2 Timah Panas di Tubuhnya, Polres Lanny Jaya Siaga