Kasus Prostitusi Online Terbaru: Satu Jam Rp 1 Juta
jpnn.com, MADIUN - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Kota Madiun, Jatim. Dua muncikari dibekuk petugas dalam aksi penggerebekan pada Minggu malam (13/1) sekitar pukul 20.50 di Hotel Kartika Abadi, Jalan Pahlawan.
Yakni, Angga, asal Jalan HOS Cokroaminoto. Pemuda 25 tahun itu dibekuk polisi saat berada di hotel kelas melati tersebut. Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas dapat membekuk muncikari lainnya bernama Cecep, 23, di sebuah warung kopi di sekitar Lapangan Demangan.
Selain keduanya, petugas juga mengamankan tiga perempuan panggilan. Mereka adalah ER, AN, dan VT. Hanya, ketiganya tidak sampai dilakukan penahanan. Sebaliknya, status mereka adalah sebagai saksi korban.
Kasubag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani mengatakan, para PSK itu ditawarkan melalui media sosial (medsos) dan pesan WhatsApp (WA). Foto-foto seksi di-share untuk menggaet mangsa.
Jika tawaran itu mendapat respons, sang mucikari langsung memasang tarif dan memberikan nomor rekening. ’’Korban baru diberi hasilnya setelah selesai main,’’ kata Ida kepada wartawan.
Ida menyebut, tarif yang ditawarkan Rp 1 juta. Nilai sebesar itu hanya untuk sekali kencan dalam tempo waktu satu jam (short time). ‘’Tarif yang dikenakan oleh muncikari itu di luar harga sewa kamar hotel,’’ ujarnya.
Dalam setiap transaksi esek-esek itu, dua mucikari mendapat keuntungan berbeda dari harga tersebut. Tergantung perempuan yang di-booking. Dia mencontohkan ketika petugas menggerebek ER dan AN di kamar nomor 101 dan 102 Hotel Kartika Abadi.
Tersangka hanya memberikan bagian sekitar Rp 400 ribu–Rp 500 ribu kepada masing-masing korban. Sedangkan, sisanya dibagi dua oleh Angga dan Cecep.
Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Kota Madiun, dengan tarif ngamar Rp 1 juta per satu jam.
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Resmikan Kantor PSI Madiun, Kaesang Serukan Maidi-Bagus Menang
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur