Kasus Proyek Air Bersih, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Selasa, 20 November 2012 – 05:23 WIB

Kasus Proyek Air Bersih, Jaksa Bidik Tersangka Baru
MAKASSAR -- Kasus proyek pengadaan pipa air bersih di Maros terus disidik. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus melakukan pengembangan keterlibatan pihak lain yang diduga ikut bertanggungjawab secara pidana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan pipa dan pemasangan pipa untuk pengelolaan air bersih di Kabupaten Maros yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,9 miliar.
Proyek yang dikelola Balai Besar Sungai Wilayah Jeneberang (BBSWJ) yang anggarannya mencapai Rp 9 miliar ini merupakan salah satu kasus yang sedang digenjot penyidikannya pihak Kejati Sulsel.“Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini lantaran diyakini masih ada pihak lain yang diduga terlibat secara pidana dalam kasus tersebut meski kejaksaan sudah menetapkan dua orang tersangka,” tegas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Selasa (20/11).
Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) bernama Andi Nurlela serta Direktur Utama PT Samur Jaya bernisial S.
“Keduanya diseret dalam kasus itu karena keterlibatannya dalam menimbulkan kerugian negara sangat jelas berdasarkan fakta dan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa,” ujarnya.
MAKASSAR -- Kasus proyek pengadaan pipa air bersih di Maros terus disidik. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus melakukan pengembangan
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob