Kasus Proyek Air Bersih, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Selasa, 20 November 2012 – 05:23 WIB

Kasus Proyek Air Bersih, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Hasil perhitungan audit dari ahli tim tekhnis Politekhnik Negeri Ujungpandang, potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas adanya kekurangan volume pekerjaan yang ditemukan penyidik mencapai Rp 1,7 miliar,” katanya.
Baca Juga:
Berdasarkan bukti serta sejumlah fakta yang diperoleh jika adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang ikut bekerjasama dengan pihak tersangka dalam menimbulkan kerugian negara berdasarkan proses penyidikan yang dilakukan penyidik bidang pidana khusus.
“Pada prinsipnya terkait dengan proses administrasi yang bertanggungjawab itu adalah PPK sementara untuk pengejaannya adalah pihak kontraktor atau rekanan. Jadi keduanya sangat layak dijadikan sebagai tersangka. namun tidak menutup kemungkinan tersangkanya akan terus bertambah berdasarkan fakta yang ditemukan,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Chaerul menjelaskan, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa untuk pengelolaan air bersih di Kabupaten Maros dibangun untuk menunjang penyaluran air bersih untuk masyarakat. Bukan hanya di Maros, melainkan sejumlah daerah termasuk pula Makassar.(id)
MAKASSAR -- Kasus proyek pengadaan pipa air bersih di Maros terus disidik. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus melakukan pengembangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung