Kasus Proyek Fiktif, Bendahara PD Waluya Diperiksa
Minggu, 22 Januari 2012 – 00:48 WIB
Sementara untuk proyek Rp 3 Miliar yang dimenangkan CV Assyifa untuk delapan item pengerjaan belum seluruhnya dirampungkan. Soleh mengatakan tujuh item pekerjaan sudah diselesaikan dan hanya satu yang masih dalam tahap perampungan.
"Untuk pihak ketiga Atep hanya satu proyek yang tidak berjalan dengan alasan kurang biaya, Namun untuk Iwan Kaboel semuanya tidak berjalan bahkan tidak ada proyeknya," tutur Sholeh. (fkr/awa/jpnn)
CIKOLE - Satreskrim Polres Sukabumi Kota memanggil Bendahara Perusahaan Daerah (PD) Waluya Tina Karyati dan Seksi Keuangan, Ihsan. Pemanggilan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja