Kasus Proyek Fiktif, Bendahara PD Waluya Diperiksa
Minggu, 22 Januari 2012 – 00:48 WIB
Sementara untuk proyek Rp 3 Miliar yang dimenangkan CV Assyifa untuk delapan item pengerjaan belum seluruhnya dirampungkan. Soleh mengatakan tujuh item pekerjaan sudah diselesaikan dan hanya satu yang masih dalam tahap perampungan.
"Untuk pihak ketiga Atep hanya satu proyek yang tidak berjalan dengan alasan kurang biaya, Namun untuk Iwan Kaboel semuanya tidak berjalan bahkan tidak ada proyeknya," tutur Sholeh. (fkr/awa/jpnn)
CIKOLE - Satreskrim Polres Sukabumi Kota memanggil Bendahara Perusahaan Daerah (PD) Waluya Tina Karyati dan Seksi Keuangan, Ihsan. Pemanggilan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nelayan yang Hilang Kontak di Perairan Bintan Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Dampak Gempa Bandung, BPBD Cianjur Masih Data Kerusakan
- Nana Sudjana Minta Pj Bupati Brebes & Banyumas Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada 2024
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal