Kasus Proyek Hambalang, Eksepsi Andi Mallarangeng Dibukukan
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (30/6).
Sebelum persidangan, sejumlah kerabat Andi membagikan dua buah buku karangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu kepada pengunjung dan wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Buku itu berjudul "Spekulasi KPK Sebuah Eksepsi" dan "Inferno Neraka di Bumi, Betulkah?".
Buku berjudul Inferno berisi tulisan Andi sejak mendekam di Rumah Tahanan KPK pada tanggal 7 Oktober 2013 lalu. Tulisan yang terdapat di buku itu sempat dimuat di salah satu media online nasional.
Sedangkan buku kedua yaitu ”Spekulasi KPK, Sebuah Eksepsi” berisi eksepsi atau nota keberatan Andi terhadap dakwaan jaksa terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek olahraga Hambalang.
Sementara adik Andi, Rizal Mallarangeng menjelaskan pembagian buku itu. Dikatakannya, buku itu diberikan agar semua pihak bisa mengetahui mengenai proyek Hambalang.
Rizal membantah pembagian buku itu merupakan upaya Andi untuk menarik simpati. "Jadi supaya bisa lebih tahu soal Hambalang. Bukan, bukan untuk simpati," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella