Kasus Proyek Hambalang, Eksepsi Andi Mallarangeng Dibukukan
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (30/6).
Sebelum persidangan, sejumlah kerabat Andi membagikan dua buah buku karangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu kepada pengunjung dan wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Buku itu berjudul "Spekulasi KPK Sebuah Eksepsi" dan "Inferno Neraka di Bumi, Betulkah?".
Buku berjudul Inferno berisi tulisan Andi sejak mendekam di Rumah Tahanan KPK pada tanggal 7 Oktober 2013 lalu. Tulisan yang terdapat di buku itu sempat dimuat di salah satu media online nasional.
Sedangkan buku kedua yaitu ”Spekulasi KPK, Sebuah Eksepsi” berisi eksepsi atau nota keberatan Andi terhadap dakwaan jaksa terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek olahraga Hambalang.
Sementara adik Andi, Rizal Mallarangeng menjelaskan pembagian buku itu. Dikatakannya, buku itu diberikan agar semua pihak bisa mengetahui mengenai proyek Hambalang.
Rizal membantah pembagian buku itu merupakan upaya Andi untuk menarik simpati. "Jadi supaya bisa lebih tahu soal Hambalang. Bukan, bukan untuk simpati," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan