Kasus Proyek Satelit Diduga Melibatkan Oknum TNI, Jenderal Andika Menandatangani
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya mulai memeriksa kasus dugaan pelanggaran Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan), yang diduga melibatkan sejumlah oknum TNI.
"Hari ini kami menandatangani surat perintah penyidikannya," kata Burhanuddin di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Burhanuddin usai melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung Jakarta.
Burhanuddin menyebutkan pada Jumat (14/1) sore pihaknya akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus itu yang kini sudah mulai naik penyidikan.
Dia menyerahkan sepenuhnya penjelasan perkara tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus).
"Kemudian nanti kasus posisinya apa pun ya nanti tolong tanyakan ke JAMPidsus," kata Burhanuddin.
Menanggapi dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pelanggaran proyek satelit di Kemenhan, Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan dirinya sudah dipanggil oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), pada Selasa (11/1), terkait hal tersebut.
Dalam pertemuan itu, kata Andika, disampaikan ada indikasi keterlibatan beberapa personel TNI. Saat ini proses hukum segera dimulai.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya mulai memeriksa kasus dugaan pelanggaran Proyek Satelit Kemenhan yang diduga melibatkan oknum TNI.
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong