Kasus PSI Dihentikan, Indpendensi Bawaslu Dipertanyakan
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meragukan independensi Bawaslu sebagai pengawas pesta demokrasi.
Keraguan itu didasari keputusan Bareskrim Polri terhadap SP3 kasus dugaan kampanye di luar jadwal PSI yang berawal dari laporan Bawaslu.
"SP3 ini telah menelanjangi ketidakprofesionalan Bawaslu selaku pengawas pemilu. Tak hanya tak profesional, bayang-bayang Bawaslu yang tidak independen juga terkuak," katanya lewat pesan singkat, Minggu (3/6).
Dia melanjutkan, keputusan Bareskrim Polri tersebut menjadi awal yang buruk bagi Bawaslu. Ke depannya, masyarakat bakal sulit mempercai berbagai keputusan Bawaslu.
Ini tentu sangat berbahaya, mengingat kewenangan besar Bawaslu dalam menangani perkara-perkara administratif dan juga terkait money politics dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Fakta ini tentu sangat mencemaskan untuk proses penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas," sambungnya.
Tambahnya, sebagai pengawas pemilu, integritas dan profesionalitas menjadi kunci bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas mereka. Menurut Lucius, cacat sekecil apapun akan sangat merusak integritas Bawaslu
"Saya kira harus ada sanksi tegas dari DKPP atas dugaan ketidakprofesionalan dan tidak independennya Bawaslu ini. Sanski dari DKPP akan memberikan garansi bagi pulihnya wibawa Bawaslu," tambah dia.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meragukan independensi Bawaslu sebagai pengawas pesta demokrasi.
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Kaesang Sebut Jago PSI di Pilkada Badung Bakal Segera Temui Jokowi
- Pengawas TPS Diingatkan Jaga 3 Hal Penting
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan