Kasus PSI Dihentikan, Indpendensi Bawaslu Dipertanyakan
"Dan hanya Bawaslu yang berwibawa yang bisa memberikan jaminan atas kualitas Pemilu 2019l," ujarnya.
Menurutnya, saat ini tugas penting ada di DKPP untuk mengembalikan wibawa Bawaslu agar bisa kembali dipercaya publik.
Jika sanksi dari DKPP hanya sebatas teguran atau sanksi administratif, bagi Lucius, tak banyak mengubah sikap publik yang meragukan kualitas Bawaslu pasca kasus PSI ini.
Lebih lanjut, Lucius megusulkan tindakan berupa pemberhentian atas komisioner Bawaslu yang terbukti kurang profesional.
Sebab, sikap ketidak profesionalan tersebut merupakan harga yang harus ditanggung oleh Bawaslu untuk mengembalikan marwah mereka sebagai pengawas Pemilu.
"Hanya ketegasan sikap DKPP yang bisa menyelematkan Bawaslu dari krisis kepercayaan atas keputusan-keputusan mereka. Dan ketegasan DKPP itu pula yang membuat Bawaslu tak mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan politik yang ingin merusak kualitas Pemilu," tandas Lucius. (dil/jpnn)
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meragukan independensi Bawaslu sebagai pengawas pesta demokrasi.
Redaktur & Reporter : Adil
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis