Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Gelar Sidang Kode Etik Mulai 17 Januari
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal pasal yang diterapkan.
Sebelumnya, pada Kamis (11/1), Albertina mengatakan fokus sidang kode etik bukan pada berapa besaran uang yang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas pegawai KPK dalam melaksanakan tugas jabatannya.
"Kalau kami tidak memperhatikan jumlah berapa. Kalau itu, kan, masalah pidana. Kalau kami dari etik, kami lihat integritasnya, dia menerima sesuatu yang bukan haknya, menyalahgunakan wewenang dia sebagai pegawai rutan itu sudah jadi masalah, kan, untuk etik," kata Albertina.
Mantan hakim itu juga menjelaskan pegawai yang akan disidang kode etik sebanyak 93 orang karena petugas Rutan KPK mendapatkan rotasi tugas secara berkala. (antara/jpnn)
Dewas KPK akan memulai sidang kode etik kasus dugaan pungli Rutan KPK. Sidang dimulai 17 Januari 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Fraksi PDIP Bakal Libatkan Aktivis Melihat Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
- Pak Kapolri, Pemecatan Ipda Rudy Soik Mengusik Rasa Keadilan, Tolong Dipertimbangkan