Kasus Pungli di Sekolah Masih Marak Terjadi
jpnn.com, JAKARTA - Dugaan pungutan liar (pungli) dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi semakin marak. Karena, wali murid sering dibebankan biaya untuk keperluan sekolah. Hal ini disampaikan salah satu wali murid SDN 03 Mekarsari, Raihan (37).
Dirinya mengaku sangat dibebankan dengan adanya pungutan terkait pembayaran buku tema dan sampul raport.
Karena, dia harus membayar Rp50 ribu untuk sampul raport . Untuk buku tema harus mengeluarkan uang hingga ratusan ribu. Siswa juga diharuskan memiliki sembilan buku dengan harga Rp25 ribu/buku.
Raihan menceritakan, sebelumnya tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli buka tema. Karena, buku tersebut dipinjamkan oleh sekolah dan dikembalikan pada akhir semeseter.
“Kami sebagai wali murid tidak bisa berbuat banyak karena pasti ada intimidasi. Saya harap hal tersebut harus ditindaklanjuti, sebab sangat merusak moral guru yang seharusnya mencerdaskan anak bangsa, bukan malah menjadi penyusah masyarakat,” katanya.
Wanita berhijab ini menjelaskan, praktik dugaan pungli terlihat sudah sangat teroganisir. Sebab pembayaran dikoordinir oleh salah satu oknum guru. Namun tidak ada bukti pembayaran berupa kwitansi.
Dia menilai, tidak adanya kwitansi bagi yang sudah membayar patut diduga untuk menghilangkan jejak. Supaya tidak ada bukti apabila dilakukan pemeriksaan.
“Saya juga bingung seperti apa warga kecil harus berbuat, dan ini bukan hanya terjadi di salah satu sekolah. Melainkan di sekolah lain juga, bahkan di SDN 01 Mekarsari untuk sampul raport lebih mahal, yakni sebesar Rp. 75ribu,” ujarnya.
Orang tua murid mengaku sangat dibebankan dengan adanya pungutan terkait pembayaran buku tema dan sampul rapor.
- Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan
- Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
- Pelaku Getok Parkir Kebun Binatang Bandung Dipulangkan Seusai Diperiksa Satgas Saber Pungli
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli