Kasus Pungli Kopaja, Lima Polisi Disanksi Nonjob

Kasus Pungli Kopaja, Lima Polisi Disanksi Nonjob
Ilustrasi.FOTO:dok/jpnn.com

jpnn.com - KEBAYORAN – Sejumlah polisi yang terindikasi menerima mel-melan atau pungutan liar (pungli) dari para sopir di Bundaran Hotel Indonesia (HI) kena getahnya. Berdasar hasil pemeriksaan Provos Polda Metro Jaya, setidaknya ada lima anggota polisi lalu lintas (polantas) yang terlibat dalam kasus tidak terpuji itu. Mereka pun masuk ’’kotak’’ alias nonjob.

’’Iya, ada lima anggota polantas yang distafkan,’’ kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Martinus Sitompul Selasa (10/2).

Sayangnya, Martin tidak bersedia memerinci nama-nama polisi bersangkutan. Berdasar hasil pemeriksaan, sebetulnya kelimanya tidak terbukti bernegosiasi dengan kernet kopaja atau metromini. Tindakan para kernet itu juga dilakukan tanpa disuruh petugas. Namun, mereka tetap saja diduga terlibat.

Karena sanksi tersebut, mereka nonjob dari tugasnya sebagai pengatur lalu lintas. Langkah selanjutnya, kata dia, mereka akan diserahkan ke korps masing-masing. Penyidikan pun terus dilakukan. Termasuk, mengetahui kemungkinan adanya oknum polisi lain.

Sebelum menjatuhkan sanksi itu, lanjut Martin, provos melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk, pengunggah video dan kernet metromini dalam rekaman tersebut. Sesuai dengan hasil pemeriksaan, si pengunggah mengaku iseng merekam pungli itu pada 15 Januari 2015. ’’Lalu hasilnya baru diunggah pada 5 Februari,’’ ujarnya.

Sebelumnya, di internet beredar kabar pungli terhadap metromini dan kopaja yang melintas di Bundaran HI. Angkutan yang seharusnya dilarang memutar arah ternyata diperbolehkan. Usut punya usut, si kernet memberikan ’’angpao’’ saat berbelok. Uang tersebut ditaruh di pos polisi.

Selain itu, kernet turun dan lari lagi menyeberang untuk menaruh uang di pot bunga di seberang jalan. Diduga, uang tersebut ditujukan kepada oknum dinas perhubungan (dishub). Meski mengetahui rutinitas itu, lanjut Martin, anggota polisi di pos polisi diam.

Kabarnya, praktik liar itu berlangsung bertahun-tahun. Jika dikalkulasi, jumlah ’’angpao’’ tersebut mencapai ratusan juta per tahun.

KEBAYORAN – Sejumlah polisi yang terindikasi menerima mel-melan atau pungutan liar (pungli) dari para sopir di Bundaran Hotel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News