Kasus Rachel Vennya Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Begini Kata Kombes Zulpan
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan kabar terbaru terkait proses hukum kasus selebgram Rachel Vennya.
Dia mengatakan Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tahap dua yakni menyerahkan tersangka dan alat bukti ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten.
Menurutnya pihaknya sebelumnya telah menyerahkan seluruh berkas perkara yang diminta oleh kejaksaan dan sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Proses pelimpahan tahap dua bakal dilaksanakan paling lambat dua hari ke depan.
"Secepatnya, mungkin satu atau dua hari," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11).
Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten menunggu Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus Rachel Vennya.
Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Siahaan mengatakan penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirimkan berkas perkara yang telah dilengkapi.
Setelah diperiksa, jaksa peneliti memastikan berkas perkara empat orang tersangka dalam kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21.
Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tahap dua yakni menyerahkan tersangka dan alat bukti terkait kasus Rachel Vennya.
- 3 Berita Artis Terheboh: Azizah Sindir Rachel Venyya, Salim Nauderer Mau Lapor Polisi
- Bantah Selingkuh dengan Azizah Salsha, Salim Nauderer Siap Ambil Langkah Hukum
- Heboh Isu Selingkuh, Azizah Salsha Diduga Sindir Rachel Vennya, Begini Katanya
- Bantah Selingkuh dengan Istri Pratama Arhan, Salim Nauderer Bilang Begini
- Tegas, Salim Nauderer Sebut Putus dari Rachel Vennya Bukan karena Azizah Salsha
- Heboh Selingkuh dengan Azizah Salsha, Salim Nauderer Akhirnya Buka Suara