Kasus Rafael Alun Momentum Memperbaiki Sistem LHKPN
jpnn.com, SURABAYA - Kasus kepemilikan harta jumbo eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan reformasi dan redesain kebijakan, khususnya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Airlangga Gitadi Tegas Supramudyo merespons kekayaan fantastis Rafael Alun.
"Sudah seharusnya LHKPN segera diperbaiki sehingga tidak ada lagi kasus penggunaan nama orang lain atau penyamaran aset," ucap Gitadi, Senin (6/3).
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unair itu mengatakan para pemangku kepentingan seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK harus bersibnergi untuk menelusuri aset dan kekayaan terduga.
Gitadi menilai momentum kasus Rafael juga sangat tepat untuk melakukan pemerataan keadilan bagi profesi lain sesuai dengan kontribusinya.
Dia mengingatkan bahwa setiap instansi memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Namun demikian, saat ini masih terjadi ketimpangan khususnya dalam hal anggaran dan tunjangan yang diterima.
"Menurut saya ini momentum penting untuk melakukan redesain dan reformasi, termasuk memeratakan keadilan bagi profesi lain yang juga memiliki kontribusi masing-masing, terutama di bidang pendidikan yang paling kentara kesenjangannya," ucap dia.
Akademisi itu menilai kasus pejabat negara dengan harta kekayaan tak wajar ibarat fenomena gunung es alias sudah menjadi hal yang umum di Indonesia. Hanya saja, mereka yang terlibat mampu menutupinya dengan melakukan berbagai rekayasa.
Kasus eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dinilai momentum untuk memperbaiki sistem LHKPN, serta pemerataan keadilan tunjangan pegawai.
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran