Kasus Rafael Berlalu, Kepercayaan Publik pada DJP Naik Lagi Jadi 83,7 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Kepercayaan publik pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali setelah sempat dilanda badai kepercayaan, dampak kasus yang menjerat mantan pegawai pajak Rafael Alun.
Namun, hasil riset terbaru Indikator Politik Indonesia mencatat ada kenaikan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja DJP Kemenkeu.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan jumlah masyarakat yang mengetahui kasus Rafael cenderung menurun.
Jika pada April 2023 angkanya mencapai 40,1 persen, memasuki Juni sekadar 36,6 persen.
“Sebanyak 83,7 persen masyarakat terhadap kerja DJP dalam mengelola hasil pajak,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual, Minggu (2/7).
Adapun survei Indikator dilakukan dalam rentang 20-24 Juni 2023, menempatkan 1.220 responden, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Menurut Burhanuddin, public trust mencapai 83,7 persen pada Juni merupakan prestasi yang layak diapresiasi.
Pasalnya, pada periode April 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap DJP sekadar 53,7 persen.
Kepercayaan publik pada DJP kembali setelah sempat dilanda badai kepercayaan, dampak kasus yang menjerat mantan pegawai pajak Rafael Alun
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah