Kasus Rafael Berlalu, Kepercayaan Publik pada DJP Naik Lagi Jadi 83,7 Persen

Burhanuddin menjelaskan di antara warga yang mengetahui kasus Rafael, mayoritas tetap percaya terhadap DJP sebagai institusi yang mengelola hasil pajak.
Bahkan, kata dia, tingkat kepercayaannya meningkat signifikan, termasuk mayoritas publik tetap membayar kewajiban pajaknya.
“Namun demikian, ada gap yang sangat besar antara tingkat kepercayaan dengan kepatuhan untuk tetap membayar kewajiban pajak, sekitar 20 persen. Percaya terhadap DJP tidak lantas juga berarti percaya untuk tetap membayar pajak,” ungkap Burhanuddin.
Ke depan, pendapatan utama negara dalam sektor perpajakan sangat potensial mengalami penurunan.
Karenanya, imbau Burhanuddin, kepercayaan publik untuk tetap membayar pajak harus terus dipulihkan.
“Mayoritas masyarakat menganggap, menghukum lebih berat pegawai pajak yang terbukti korupsi (33 persen) dan memecat pegawai pajak yang tidak bisa mempertanggung jawabkan kekayaannya yang melampaui kewajaran (29 persen), merupakan tindakan yang harus dilakukan DJP untuk memulihkan kepercayaan publik,” kata Burhanuddin.(mcr10/jpnn)
Kepercayaan publik pada DJP kembali setelah sempat dilanda badai kepercayaan, dampak kasus yang menjerat mantan pegawai pajak Rafael Alun
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara