Kasus Raffi Mulai Dibahas di Senayan
Kamis, 07 Maret 2013 – 11:07 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI hari ini, Kamis (7/3) melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Nasional Narkotika (BNN). Ada dua materi yang akan disampaikan oleh BNN.
"Ada dua materi yang akan kami sampaikan satu mengenai perkembangan penyidikan kasus yang di lembaga permasyarakatan. Kemudian perkembangan penyidikan Raffi Ahmad," ujar Direktur Penindakan Badan Nasional Narkotika (BNN) Irjen Pol Benny Mamoto di DPR, Jakarta, Kamis (7/3).
Sebelumnya, terdapat selebaran berisi percakapan Yuni Shara dengan Kapolres Malang, Teddy Minahasa. Selebaran itu beredar dalam persidangan pra peradilan Raffi.
Dalam percakapan itu, mantan kekasih Raffi tersebut menginformasikan kepada Teddy mengenai rumah Raffi yang menjadi tempat berkumpulnya para pemakai narkoba.
JAKARTA - Komisi III DPR RI hari ini, Kamis (7/3) melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Nasional Narkotika (BNN). Ada dua materi yang akan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!