Kasus Raffi Mulai Dibahas di Senayan
Kamis, 07 Maret 2013 – 11:07 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI hari ini, Kamis (7/3) melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Nasional Narkotika (BNN). Ada dua materi yang akan disampaikan oleh BNN.
"Ada dua materi yang akan kami sampaikan satu mengenai perkembangan penyidikan kasus yang di lembaga permasyarakatan. Kemudian perkembangan penyidikan Raffi Ahmad," ujar Direktur Penindakan Badan Nasional Narkotika (BNN) Irjen Pol Benny Mamoto di DPR, Jakarta, Kamis (7/3).
Sebelumnya, terdapat selebaran berisi percakapan Yuni Shara dengan Kapolres Malang, Teddy Minahasa. Selebaran itu beredar dalam persidangan pra peradilan Raffi.
Dalam percakapan itu, mantan kekasih Raffi tersebut menginformasikan kepada Teddy mengenai rumah Raffi yang menjadi tempat berkumpulnya para pemakai narkoba.
JAKARTA - Komisi III DPR RI hari ini, Kamis (7/3) melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Nasional Narkotika (BNN). Ada dua materi yang akan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad