Kasus Rasyid Siap Maju ke Pengadilan
Selasa, 05 Februari 2013 – 06:40 WIB
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya bisa bernapas lega dalam kasus kecelakaan yang melibatkan M Rasyid Amrullah Rajasa. Senin (4/2), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyerahan berkas tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kini, Rasyid tinggal menunggu masa persidangan atas dirinya. Penanganan kasus tersebut oleh Kejari Jaktim juga didasari pertimbangan lokasi kejadian. Locus delicti (tempat kejadian perkara) kecelakaan tersebut lebih dekat ke Jakarta Timur. Karenanya, sidang juga akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kepastian itu disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi saat dikonfirmasi kemarin. Karena itu, pihak Kejari bakal segera memulai penyusunan surat dakwaan. "Tadi siang penyerahannya," terang Untung. Meski begitu, Kejari sebagaimana polisi juga tidak menahan putra Menteri Perekonomian Hatta Rajasa itu.
Sebelumnya, berkas Rasyid telah dinyatakan sempurna pada 29 Januari lalu. Seminggu kemudian, yakni kemarin, Rasyid dihadirkan ke Kejari Jaktim bersama sejumlah berkas dan barang buktinya. Pemuda 20 tahun itu diantar menggunakan mobil Toyota Vellfire ditemani ibunya, Okke Hatta Rajasa.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya bisa bernapas lega dalam kasus kecelakaan yang melibatkan M Rasyid Amrullah Rajasa. Senin (4/2), Direktorat
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak