Kasus Rasyid Siap Maju ke Pengadilan
Selasa, 05 Februari 2013 – 06:40 WIB

Kasus Rasyid Siap Maju ke Pengadilan
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya bisa bernapas lega dalam kasus kecelakaan yang melibatkan M Rasyid Amrullah Rajasa. Senin (4/2), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyerahan berkas tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kini, Rasyid tinggal menunggu masa persidangan atas dirinya. Penanganan kasus tersebut oleh Kejari Jaktim juga didasari pertimbangan lokasi kejadian. Locus delicti (tempat kejadian perkara) kecelakaan tersebut lebih dekat ke Jakarta Timur. Karenanya, sidang juga akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kepastian itu disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi saat dikonfirmasi kemarin. Karena itu, pihak Kejari bakal segera memulai penyusunan surat dakwaan. "Tadi siang penyerahannya," terang Untung. Meski begitu, Kejari sebagaimana polisi juga tidak menahan putra Menteri Perekonomian Hatta Rajasa itu.
Sebelumnya, berkas Rasyid telah dinyatakan sempurna pada 29 Januari lalu. Seminggu kemudian, yakni kemarin, Rasyid dihadirkan ke Kejari Jaktim bersama sejumlah berkas dan barang buktinya. Pemuda 20 tahun itu diantar menggunakan mobil Toyota Vellfire ditemani ibunya, Okke Hatta Rajasa.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya bisa bernapas lega dalam kasus kecelakaan yang melibatkan M Rasyid Amrullah Rajasa. Senin (4/2), Direktorat
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit