Kasus Ratna Sarumpaet, Apakah Prabowo Bakal Diperiksa?
jpnn.com, JAKARTA - Prabowo Subianto sempat mengeluarkan kalimat kecaman terkait dugaan pengeroyokan terhadap Ratna Sarumpaet yang belakangan ternyata bohong.
Kondisi itu membuat semua bertanya, kemungkinan Prabowo bisa terseret pidana karena kebohongan dari Ratna.
Saat ditanya terkait capres Prabowo yang sempat mengecam penganiayaan terhadap Ratna, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, sudah diketahui bahwa yang bersangkutan merasa tidak mengetahui.
Namun, tentunya penyidik harus melihat hasil pemeriksaan sejauh mana ketidaktahuan itu. ”Masalahnya, yang bersangkutan sudah melakukan penilaian,” ujarnya.
Penyampaian ke publik, lanjutnya, melalui media massa, yang ternyata sebuah hoaks tidak akan menyeret media massanya. Namun, yang menyampaikan itulah. ”Kalau permasalahan ini bisa menimbulkan suatu keresahan dan keonaran, ya harusnya perlu dipikirkan,” ungkapnya.
Yang pasti, dalam kasus ini bukan merupakan pidana pemilu. Dia mengatakan bahwa kebohongan yang kemudian disebarkan banyak orang ini merupakan pidana. ”Bukan kewenangan gakkumdu,” terangnya.
Apakah Prabowo Subianto dan Fadli Zon akan diperiksa? Dia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan substansi penyidikan. Teknis dan strategi memanggil siapa dan seperti apa itu merupakan kewenangan penyidik. ”Itu sudah dalam rencana tindak lanjut penyidikan,” paparnya.
Menurutnya, Polri netral dalam penanganan kasus Ratna Sarumpaet. Tugas polisi melindungi dan mengayomi masyarakat.
Kasus Ratna Sarumpaet kemungkinan besar bakal menyeret capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
- Heikal Safar: Program Makan Bergizi Gratis Bentuk Kemanusiaan Adil dan Beradab
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Tolong Disimak, Para Menteri Prabowo Diminta Cari Investor Asing
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji