Kasus Rebecca Klopper, 5 Jenis Kekerasan saat Pacaran Ini Perlu Diketahui Remaja Putri
jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti mengatakan remaja putri perlu memahami serta menolak segala bentuk kekerasan dalam berpacaran.
Hal itu disampaikan Bu Retno setelah heboh kasus video syur 47 detik mirip aktris Rebecca Klopper (RK) yang viral di media sosial.
Rebecca sudah melaporkan akun media sosial @dedekdugem yang diduga sebagai penyebar video 47 detik itu ke Bareskrim Polri.
Akun tersebut dilaporkan atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memuat kesusilaan.
Berikut jenis-jenis kekerasan dalam berpacaran yang harus ditolak;
1. Kekerasan fisik seperti memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras pada tubuh pasangan dan serangkaian tindakan fisik yang lain;
2. Kekerasan emosional atau psikologis seperti mengancam, memanggil dengan sebutan yang mempermalukan pasangan menjelek-jelekan dan lainnya;
3. Kekerasan ekonomi seperti meminta pasangan untuk mencukupi segala keperluan hidupnya seperti memanfaatkan atau menguras harta pasangan;
Retno Listyarti beberkan 5 jenis kekerasan dalam berpacaran yang perlu diketahui remaja putri setelah heboh video syur mirip Rebecca Klopper.
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Peringatan HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual
- Wanita Cantik Ini Jual Video Telanjangnya Bareng 3 Pria Lewat Status WA