Kasus Rekening Gendut Jaksa Mandek
Senin, 27 Februari 2012 – 19:44 WIB
JAKARTA- Berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak mengusut dugaan korupsi yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Sebaliknya, nasib berbeda terjadi pada temuan PPATK untuk rekening "gendut" aparat kejaksaan. Selain alasan telaahan yang perlu waktu, Noor menyebut kejaksaan sampai saat ini masih kekurangan tenaga sehingga langsung ataupun tidak, mempengaruhi kinerja jajarannya. "Makanya hari ini ada tes anggota satsus (satuan tugas khusus) untuk menambah tim, supaya speed-nya dinaikan kerjanya," kata Noor.
Sudah hampir sebulan, temuan PPATK bahwa ada 12 rekening jaksa yang mencurigakan tak jelas nasibnya. "Tunggu perkembangannya. Kerja kami bukan itu aja," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, saat dikonfirmasi Senin (27/2).
Baca Juga:
Noor beralasan pihaknya tak bisa langsung menyatakan temuan PPATK tersebut mengandung unsur kejahatan. Perlu telaahan mendalam apakah tergolong domain kejaksaan yakni korupsi, atau hasil telaahan PPATK tersebut termasuk pencucian uang (money laundering).
Baca Juga:
JAKARTA- Berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak mengusut dugaan korupsi yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan