Kasus Riau, KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya
Rabu, 09 Mei 2012 – 22:29 WIB
JAKARTA - Guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang anggaran multiyears venue lapangan menembak PON Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirim tim ke Pekanbaru.
"Hari ini tim KPK berangkat ke Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya dan Stadion Utama PON," ungkap Johan Budi di gedung KPK, Rabu (9/5).
Baca Juga:
Kembalinya tim penyidik KPK ke Pekanbaru Riau ini, menurut Johan, untuk menggeledah atau melakukan pengecekan di kedua lokasi tersebut.
Apakah hal ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan terhadap Perda 5 Tahun 2008 yang dilakukan oleh KPK, Johan enggan berkomentar lebih jauh.
JAKARTA - Guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang anggaran multiyears venue lapangan menembak PON Riau,
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi