Kasus Riau, KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya
Rabu, 09 Mei 2012 – 22:29 WIB
Sebagaimana diketahui, dalam penyidikan kasus PON Riau ini, KPK memang gencar melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dari pihak konsorsium yang mengerjakan pembangunan venue PON Riau. Baik itu PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, PT Adhi Karya maupun PT Wijaya Karya.
Hal ini mengindikasikan bahwa KPK kini tengah mendalami kemungkinan terjadinya dugaan suap-menyuap dalam melancarkan revisi Perda 5/2008 yang mengatur tentang anggaran Main Stadium senilai Rp 900 miliar yang dilakukan oleh Pansus DPRD Riau.
Ditanya kapan KPK akan memeriksa kembali Gubernur Riau Rusli Zainal yang sudah dicekal ke luar negeri, Johan Budi mengaku belum menerima jadwalnya dari penyidik.(fat/jpnn)
JAKARTA - Guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang anggaran multiyears venue lapangan menembak PON Riau,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC