Kasus RJ Lino Jalan di Tempat
jpnn.com - jpnn.com - Penyidikan dugaan korupsi quay container crane (QCC) Pelindo II, tak kunjung tuntas. Sudah lebih setahun, kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum menunjukkan titik terang.
Sang tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, juga tak kunjung dijebloskan ke tahanan. Dia terakhir diperiksa penyidik 5 Februari 2016 lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik membutuhkan waktu yang lebih lama menangani kasus ini. Bahkan, Febri melanjutkan, KPK masih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Tiongkok.
“Untuk kasus Pelindo, kami masih terus komunikasi dan berkoordinasi," jelasnya, Sabtu (18/2).
KPK juga membutuhkan waktu dalam menghitung kerugian negara. Ini mengingat, jeratan yang disangkakan kepada Lino adalah pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Butuh waktu yang lebih lama dalam proses penyidikan ini. Apalagi (kasusnya) lintas negara juga," ujarnya.
Yang jelas, Febri menegaskan, penyidikan kasus ini tidak akan dihentikan. "Penyidikan dilakukan oleh tim yang ditugaskan untuk menyidik tersebut," katanya.(boy/jpnn)
Penyidikan dugaan korupsi quay container crane (QCC) Pelindo II, tak kunjung tuntas. Sudah lebih setahun, kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP