Kasus Robohnya Tombak Layar Bangunan MIN 2 Banda Aceh, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
jpnn.com - BANDA ACEH - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menetapkan tiga tersangka terkait kasus robohnya tombak layar bangunan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Banda Aceh.
Ketiga tersangka itu adalah Kepala Sekolah MIN 2 Banda Aceh berinisial NR (48) selaku penanggung jawab proses belajar mengajar yang berlangsung saat kejadian tersebut.
Kemudian, Ketua Komite Sekolah berinisial KMDM (50), dan IS (60) yang mendapatkan amanah untuk mencarikan pekerja dalam membangun gedung sekolah tersebut.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah proses gelar perkara dan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata Kepala Satreskrim Polresta Banda Aceh Komisaris Polisi M. Ryan Citra Yudha di Banda Aceh, Senin (19/9).
Dia menjelaskan bahwa pembangunan gedung yang dilakukan di MIN 2 Banda Aceh itu ternyata anggarannya menggunakan dana komite sekolah.
Menurut Ryan, pembangunan gedung sekolah tersebut tidak menerapkan aturan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) atau Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Selain itu, di lokasi pekerjaan proyek tersebut juga tidak terpasang rambu-rambu keselamatan sesuai identifikasi bahaya serta tanpa pagar pengaman proyek.
"Setelah penetapan tersangka ini, penyidik segera melakukan pemberkasan dan melakukan koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum) untuk kemudian dilakukan pengiriman berkas tahap pertama," katanya.
Polisi menetapkan tiga tersangka terkait robohnya tombak layar bangunan MIN 2 Banda Aceh.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP