Kasus Robot Trading ATG, Tersangka Raymond Enovan Meraup Keuntungan Fantastis
jpnn.com, MALANG - Pihak Polresta Malang Kota mengungkap peran tersangka Raymond Enovan (RE) (RE) di kasus penipuan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menyebut RE berperan sebagai salah satu tim sekaligus pendiri robot trading ATG.
Konon posisi Raymond berada satu tingkat di bawah tersangka Wahyu Kenzo.
"Yang bersangkutan merupakan founder dan berada satu klik di bawah Wahyu Kenzo," kata Kombes Budi.
Dia menjelaskan RE selama ini berperan merekrut member atau orang-orang yang ingin berinvestasi pada robot trading ATG.
Raymond juga berperan memberikan persentase keuntungan kepada para korban dan mencari jaringan.
Menurut Kombes Budi, Raymond mengambil keuntungan Rp 100 yang diberi istilah selisih rate pada tiap transaksi yang dilakukan oleh robot trading ATG.
Namun, karena jumlah transaksi para korban cukup banyak, keuntungan yang diperoleh Raymond pun cukup fantastis.
Salah seorang pendiri robot trading ATG, tersangka Raymond Enovan meraup keuntungan fantastis dari investasi bodong yang dijalankannya bersama Wahyu Kenzo.
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
- Tips dari PrismaLink Menghindari Penipuan Transaksi Online
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu