Kasus Romi, Fadli Zon: Menteri Bukan Pembantu Ketum Parpol
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon prihatin atas kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
"Saya kira kami prihatin ini bisa terjadi pada Saudara Rommy," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3).
Menurut Fadli, praktik-praktik dugaan jual beli jabatan itu sangat menyalahi aturan undang-undang.
Dia menegaskan hal juga mengganggu kinerja kementerian yang terkait.
"Orang yang duduk (di jabatan) berdasarkan sebuah proses jual beli, ada makelarnya, rentan," katanya.
Dia mengingatkan pula bahwa menteri adalah seorang yang mengambil keputusan. Menurut dia, menteri tidak bisa diatu-atur, termasuk oleh ketua partainya.
"Dia (menteri) bertanggung jawab pasa presiden. Dia adalah pembantu presiden bukan pembantu ketum parpol," ungkap Fadli. (Boy/jpnn)
Orang yang duduk dijabatan berdasarkan sebuah proses jual beli, ada makelarnya, rentan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia