Kasus Romi, Fadli Zon: Menteri Bukan Pembantu Ketum Parpol

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon prihatin atas kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
"Saya kira kami prihatin ini bisa terjadi pada Saudara Rommy," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3).
Menurut Fadli, praktik-praktik dugaan jual beli jabatan itu sangat menyalahi aturan undang-undang.
Dia menegaskan hal juga mengganggu kinerja kementerian yang terkait.
"Orang yang duduk (di jabatan) berdasarkan sebuah proses jual beli, ada makelarnya, rentan," katanya.
Dia mengingatkan pula bahwa menteri adalah seorang yang mengambil keputusan. Menurut dia, menteri tidak bisa diatu-atur, termasuk oleh ketua partainya.
"Dia (menteri) bertanggung jawab pasa presiden. Dia adalah pembantu presiden bukan pembantu ketum parpol," ungkap Fadli. (Boy/jpnn)
Orang yang duduk dijabatan berdasarkan sebuah proses jual beli, ada makelarnya, rentan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Piring Kembar