Kasus Romi, Fadli Zon: Menteri Bukan Pembantu Ketum Parpol
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon prihatin atas kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
"Saya kira kami prihatin ini bisa terjadi pada Saudara Rommy," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3).
Menurut Fadli, praktik-praktik dugaan jual beli jabatan itu sangat menyalahi aturan undang-undang.
Dia menegaskan hal juga mengganggu kinerja kementerian yang terkait.
"Orang yang duduk (di jabatan) berdasarkan sebuah proses jual beli, ada makelarnya, rentan," katanya.
Dia mengingatkan pula bahwa menteri adalah seorang yang mengambil keputusan. Menurut dia, menteri tidak bisa diatu-atur, termasuk oleh ketua partainya.
"Dia (menteri) bertanggung jawab pasa presiden. Dia adalah pembantu presiden bukan pembantu ketum parpol," ungkap Fadli. (Boy/jpnn)
Orang yang duduk dijabatan berdasarkan sebuah proses jual beli, ada makelarnya, rentan.
Redaktur & Reporter : Boy
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Fadli Zon Singgung Kemerdekaan Palestina di Forum Parlemen Negara-Negara Islam
- Ketua BKSAP Fadli Zon Temui Presiden Majelis Umum PBB, Serukan Reformasi
- Fadli Zon & Jazuli Juwaini Didaulat jadi Penasihat Forum Parlemen Asia Tenggara untuk Kemerdekaan Palestina