Kasus Rosa Kelar, Djufri Bela Nazar
Tepis Tudingan Wamenkumham soal Pertemuan Gelap di Cipinang
Kamis, 09 Februari 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik, mengaku bersalah karena menemui M Nazaruddin di Rutan LP Cipinang di luar jam besuk. Namun Djufri menegaskan bahwa dirinya sudah mengantongi surat kuasa sebagai penasihat hukum Nazaruddin.
Hal itu disampaikan Djufri, untuk menepis pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang mengaku memergokinya tengah menggelar pertemuan dengan Nazaruddin dan saudaranya, M Nasir di Rutan LP Cipinang, pada Rabu (8/2) malam. Menurut Djufri, dirinya sudah tak lagi menjadi pengacara Rosa setelah putusan pengadilan dinyatakan berkekuatan hukum tetap pada 17 Oktober 2011 dan diseksekusi.
Baca Juga:
Sementara Nazaruddin memberi surat kuasa ke Djufri pada 19 Oktober 2011. "Pak Nazaruddin memberikan kuasa kepada saya sebagaimana yang tertuang dalam surat kuasa," kata Djufri saat dihubungi, Kamis (9/2).
Ditegaskannya, dirinya menemui Nazaruddin di luar jam besuk karena alasan kemanusiaan. Sebab kemarin (8/2) sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Nazar mengaku sakit. Namun besuk baru bisa dilakukan pada malam hari lantaran Nasir yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, baru kelar kerjaan pada malam hari pula."Kami berkunjung di malam hari karena Pak Nasir memiliki kesibukan terkait jabatannya sebagai anggota Komisi III DPR," tegasnya.
JAKARTA - Mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik, mengaku bersalah karena menemui M Nazaruddin di Rutan LP Cipinang di luar jam
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri