Kasus Ruang Banggar DPR Harus Selesaikan Secara Hukum
Sabtu, 04 Februari 2012 – 17:27 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim mengatakan berbagai kejanggalan yang terjadi dalam proses renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR harus diselesaikan dengan pendekatan hukum yang berlaku. Menurutnya, penggantian seluruh barang impor dengan produk dalam negeri, jangan dijadikan alasan bahwa berbagai kejanggalan di renovasi ruang Banggar DPR sudah selesai. "Sebaliknya, kalau penggantian produk asing dengan produk dalam negeri yang dijadikan alasan bahwa masalah ruang Banggar DPR selesai maka itu sama saja dengan mempolitisir kasus renovasi ruang Banggar DPR," tegas anggota DPR asal Sumatera Barat itu.
"Penyelesaian yang terbaik adalah melalui jalur hukum yang dimulai dari audit forensik yang dilakukan oleh BPKP atau BPK," tegas Taslim, di Jakarta, Sabtu (4/2).
Baca Juga:
Pentingnya memakai mekanisme hukum untuk penyelesaian kejanggalan renovasi ruang Banggar DPR, lanjut Taslim antara lain untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim mengatakan berbagai kejanggalan yang terjadi dalam proses renovasi
BERITA TERKAIT
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi