Kasus Ruang Banggar DPR Harus Selesaikan Secara Hukum
Sabtu, 04 Februari 2012 – 17:27 WIB

Kasus Ruang Banggar DPR Harus Selesaikan Secara Hukum
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim mengatakan berbagai kejanggalan yang terjadi dalam proses renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR harus diselesaikan dengan pendekatan hukum yang berlaku. Menurutnya, penggantian seluruh barang impor dengan produk dalam negeri, jangan dijadikan alasan bahwa berbagai kejanggalan di renovasi ruang Banggar DPR sudah selesai. "Sebaliknya, kalau penggantian produk asing dengan produk dalam negeri yang dijadikan alasan bahwa masalah ruang Banggar DPR selesai maka itu sama saja dengan mempolitisir kasus renovasi ruang Banggar DPR," tegas anggota DPR asal Sumatera Barat itu.
"Penyelesaian yang terbaik adalah melalui jalur hukum yang dimulai dari audit forensik yang dilakukan oleh BPKP atau BPK," tegas Taslim, di Jakarta, Sabtu (4/2).
Baca Juga:
Pentingnya memakai mekanisme hukum untuk penyelesaian kejanggalan renovasi ruang Banggar DPR, lanjut Taslim antara lain untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim mengatakan berbagai kejanggalan yang terjadi dalam proses renovasi
BERITA TERKAIT
- Datangi RSCM, PDIP Semangati Pasien Kanker pada Hari Perempuan Sedunia
- Gus Imin Titip 3 Pesan Penting saat Silaturahmi Ramadan PKB
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- Safari Ramadan Plt Ketum PPP ke Sumut, Buka Bersama Kader hingga Bertemu Bobby Nasution
- PSI Membela Teddy Indra Wijaya
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi