Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus wanita penyandang disabilitas, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kota Bandung.
Saksi yang diperiksa mulai dari keluarga korban, korban, hingga pemilik warung di wilayah Punclut.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Ajie Susatyo mengatakan, telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi.
Saat ini korban dilakukan pendampingan di unit UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Barat.
“Selain korban, keluarga juga kami minta keterangan termasuk di tempat dia kerja akan dimintai keterangan kembali,” kata Ajie, Rabu (8/1).
Ajie melanjutkan korban pertama kali diketahui berbadan dua oleh pemilik warung tempatnya bekerja.
Pemilik warung melihat terdapat perubahan tubuh korban yaitu mulai gemuk dan sering mual dan muntah.
"Sama pemilik warung ditanya dan dites ternyata hamil enam bulan dan disampaikan ke korban," ujarnya.
Polda Jabar sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus wanita penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kota Bandung.
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- 6 dari 8 Korban Tewas Kecelakaan Maut di GT Ciawi Teridentifikasi, Ini Daftarnya
- Polisi Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti Satu Ton Tembakau Sintetis
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Libur Panjang Isra Mikraj–Imlek, Polda Jabar Larang Kendaraan Ini Melintas di Tol
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya